Ekonomi

RAT KUD Cerah Desa Sinunukan II Menyepakati Pengukuhan Kembali Pengurus Lama

144
×

RAT KUD Cerah Desa Sinunukan II Menyepakati Pengukuhan Kembali Pengurus Lama

Sebarkan artikel ini

MADINA| Rapat Tahunan Anggota (RAT) Pertanggung jawaban Buku Tahun 2020 sampai dengan 2023 Menyepakati pengukuhan Kembali pengurus yang berahir masa baktinya Hari ini Sabtu 25 Mei 2024 dengan jumlah permintaan forum dari jumlah 320 menyepakati 80℅ meminta pengukuhan pengurus yang lama.

Secara resmi yang dipandu oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal Muktar Afandi Lubis, S Sos, MM, didampingi Kabid Kelembagaan Yaser Daulay pengurus lama dikukuhkan dan diambil sumpahnya yang disaksikan oleh semua Anggota yang ber jumlah lebih kurang masih bertahan diaula rapat 200 San.

Pengukuhan resmi oleh selaku pembina Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab Madina hadir Danamil 20 dan Anggota, Kapolsek Batahan dan Anggota, Camat Kecamatan Sinunukan Dai man, S Pd dan Kepala Desa Sinunukan II aktif hadir sampai pengujungan RAT, turut juga hadir Tokoh masyarakat Suryadi, S Pd dan Tokoh Agama Darwis Matondang.

Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan yaitu : Ketua : H Suryadi Ketua II : Paimin, S Pd, MM Sekretaris : Mistono , Sekretaris II : Supriadi Siahaan, Bendahara : A’ang Istiancara,.

Dan Badan Pengawas yaitu :
Ketua : Didik Purwanto, Anggota : Kuswara dan Saring Paijo, S Pd.

Semua berjalan lancar yang diprotokoli oleh Bakti dan selesai Pukul : 15.10.WIB.kr-04

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *